Maraknya peredaran produk atau barang tanpa label Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) saat ini sudah cukup mengkhawatirkan. Pasalnya hal ini dapat mengancam kesehatan masyarakat karena produk tersebut belum teruji dari lembaga sertifikasi berkompeten.
Jadilah konsumen cerdas yang mampu memilah produk sesuai kebutuhan namun aman bagi kesehatan. Pilih produk yang sudah terstandardisasi baik nasional ataupun internasional


3. Apabila ada permasalahan dengan produk berlabel SNI, masyarakat bisa mengadukannya ke Badan Standardisasi Nasional (BSN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kementerian Perdagangan untuk barang non makanan dan minuman serta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk produk makanan dan minuman. dikutip by www.bisnis.liputan6.com
Komentar
Posting Komentar